Di Provinsi Sumatera Barat. Hal utama
yang dikaji dari penelitian ini adalah pengungkapan tentang
problematika dan implikasi sosial yang dihadapi oleh keluarga
tanpa anak perempuan di Minangkabau. Sebagaimana
diketahui, masyarakat Minangkabau menganut prinsip
keturunan berdasarkan nasab ibu (matrilineal). Dan
menentukan perempuan sebagai pelanjut keturunan sebuah
keluarga. Sehingga, anak perempuan sangat diharapkan
kehadirannya dalam keluarga Minangkabau dan keluarga
yang tidak memilki anak perempuan di Minangkabau, akan
terputus keturunannya (punah). Kondisi tidak memiliki anak
perempuan dalam keluarga, dengan sendirinya menimbulkan
problematika bagi keluarga bersangkutan dan implikasi sosial
di tengah masyarakatnya. .